Setiap yayasan pendidikan yang sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun pasti punya pengalaman yang sama: bantuan dari donatur besar datang pada tahun tertentu, lalu berhenti, dan program yang bergantung padanya ikut berhenti. Anak-anak yang sudah terbantu di tengah jalan tidak bisa dilanjutkan. Yang menyelamatkan sekolah dari siklus itu bukan donasi yang lebih besar, melainkan satu rekening terpisah yang pokoknya tidak pernah dibelanjakan.

Gagasan itulah yang disebut dana abadi. Tulisan ini membahas sisi yang jarang dibahas: bagaimana yayasan atau sekolah swasta menyusunnya sendiri, dari dasar hukum sampai angka yang masuk akal — bukan dari sisi pendaftar beasiswa.

Apa yang dimaksud dana abadi, dan apa bedanya dengan tabungan sekolah

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004, membagi harta yayasan menjadi dua kelompok pada Pasal 5: kekayaan yayasan dan kekayaan yayasan yang diperoleh dari sumbangan atau bantuan. Pembagian ini bukan sekadar istilah akuntansi — ia menentukan boleh atau tidaknya uang itu dibelanjakan. Pasal 5 ayat (2) menyatakan kekayaan yang diperoleh dari sumbangan hanya boleh dipakai untuk maksud dan tujuan yayasan, dan Pasal 5 ayat (3) melarang pembagiannya kepada organ yayasan, pengurus, pengawas, maupun karyawan.

Definisi paling tegas soal “abadi” memang datang dari negara, bukan dari yayasan. Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan menggantikan Perpres 12/2019 dan merumuskan dana abadi sebagai dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Kalimat “tidak dapat digunakan untuk belanja” itu intinya: yang dibelanjakan hanya hasil pengembangannya, bukan pokoknya.

Terjemahan praktisnya untuk sebuah yayasan:

Tabungan/ kas umum yayasanDana abadi
Boleh dipakai untuk belanja operasionalYaTidak — hanya hasilnya
RekeningMenyatu dengan kas yayasanRekening terpisah
TujuanMenutup kebutuhan tahun iniMenjamin program 5–20 tahun ke depan
Ukuran sehatSaldo cukup sampai akhir tahun bukuPokok tumbuh, minimal setara inflasi

Kalau rekening itu masih bisa dipakai membayar honor guru saat kas bulanan kering, itu bukan dana abadi. Ia hanya tabungan dengan nama yang bagus.

Yayasan memang cakap hukum untuk mengelolanya

Keraguan pertama pengurus biasanya soal legalitas: bolehkah yayasan menempatkan dana di instrumen investasi? Jawabannya boleh dan sudah lazim. Dua contoh yang bisa diperiksa langsung:

  • Yayasan Pendidikan Telkom. Dana abadi di lingkungan Telkom University dikelola mengikuti Pedoman Dasar Pengelolaan Dana Abadi yang ditetapkan Dewan Pengurus Yayasan lewat Peraturan Dewan Pengurus Nomor PDP. 0330/00/ESP-PD01/YPT/2026. Badan pengelolanya berupa Direktorat yang berkoordinasi dengan Dewan Pengarah dan Dewan Pengawas, dengan penasihat investasi sebagai salah satu unsurnya.
  • Universitas Brawijaya. Dana Abadi UB dihimpun dengan QRIS, virtual account BSI, dan kanal bank lain, dengan penggalangan rutin bernama Prasasti Dana Abadi. Peruntukannya dinyatakan tegas: menjamin keberlangsungan program pendidikan dan penelitian, bukan membiayai kegiatan operasional rutin.

Dua contoh itu memberi bentuk yang bisa ditiru secara proporsional. Yayasan dengan satu SMP dan dua SD tidak perlu Direktorat; yang dibutuhkan hanya tiga hal — pemisahan rekening, dasar tertulis, dan satu orang yang bertanggung jawab membaca laporan investasi tiap triwulan.

Empat sumber dana yang paling realistis

Perpres 111/2021 menyebut tiga jenis sumber dana abadi yang bisa dipakai sebagai daftar periksa internal: APBN, pendapatan investasi, dan sumber lain yang sah. Untuk yayasan, kolom ketiga itu diterjemahkan menjadi:

  1. Penyisihan terencana dari surplus tahunan. Dianggarkan di RAPBS sebagai pos tetap, semisal 2–5 persen dari total penerimaan, disetujui pembina sebelum tahun buku berjalan. Kekuatannya justru karena jumlahnya kecil dan rutin — dana abadi yang menunggu donasi besar biasanya tidak pernah terbentuk.
  2. Sumbangan yang diarahkan khusus. Donatur diberi pilihan eksplisit: “untuk operasional” atau “untuk dana abadi”. Sumbangan kelompok kedua wajib dicatat terpisah sejak hari pertama masuk.
  3. Kontribusi alumni. Cara paling umum di kampus: dijadikan kanal tersendiri, bukan diselipkan di kegiatan reuni.
  4. Unit usaha milik yayasan. Telkom University, misalnya, mencantumkan Tel-U Coffee sebagai salah satu sumber dana abadinya, dan hasil kerja sama kegiatan juga dialokasikan ke sana. Koperasi sekolah, kantin, atau penyewaan aula bisa masuk kategori yang sama.

Satu catatan penting sebelum menghitung apa pun: dana abadi tidak menerima bantuan operasional pemerintah dan tidak boleh menampung dana BOS. Dana BOSP dibatasi peruntukannya, disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan, dan terikat juknis Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026. Mencampurnya ke rekening dana abadi hanya menciptakan temuan pemeriksaan di kemudian hari.

Angka: ukuran aman, hasil, dan biaya yang tidak boleh dilupakan

Bagian ini yang paling sering diabaikan, padahal di sinilah dana abadi mati pelan-pelan.

Ukuran dasar yang dipakai lembaga pengelola negara. Badan Pengelola Dana Abadi LPDP menempatkan investasinya dengan pembatasan tertulis: Surat Berharga Negara paling sedikit 30 persen, deposito pada setiap bank pemerintah paling tinggi 20 persen, saham paling tinggi 40 persen dari seluruh investasi (10 persen per emiten), dan obligasi maupun sukuk masing-masing paling tinggi 50 persen. Rencana investasi lima tahunan dan rencana tahunan wajib disusun tertulis, lengkap dengan tolok ukur hasil investasi.

Hasil nyatanya. Laporan LPDP mencatat realisasi pendapatan dari pengelolaan dana abadi tahun 2020 sebesar Rp3,909 triliun dari pokok yang ketika itu Rp70,107 triliun — setara annualized yield 7,65 persen per tahun, di atas target 6,75 persen. Angka sebesar itu tidak diperoleh dari satu instrumen, melainkan dari bauran instrumen berisiko rendah dan menengah seperti deposito, SBN, dan obligasi BUMN.

Skala kecil memakai logika yang sama. Anggap satu yayasan mengumpulkan Rp500 juta dan menempatkannya dengan yield bersih 6 persen. Hasil kasarnya Rp30 juta setahun. Sesudah dikurangi biaya administrasi, pajak atas imbal hasil, dan inflasi — variabel yang hampir selalu dilupakan — daya beli hasil itu menyusut. Karena itu dua kebijakan baku perlu ditulis di pedoman pengelolaan:

  • Kebijakan belanja: paling banyak sekitar 70 persen hasil investasi tahunan yang dibelanjakan; sisanya masuk kembali ke pokok.
  • Lantai pokok: pokok boleh turun hanya untuk hal luar biasa yang ditetapkan pembina, misalnya sekolah kehilangan gedung karena bencana.

Perhatikan pola pengelolaan LPDP yang bisa ditiru: dari pendapatan hasil pengelolaan, maksimal 90 persen dipakai untuk layanan (beasiswa, riset, rehabilitasi fasilitas), dan minimal 10 persen dikembalikan untuk menambah dana abadi. Ini bukan aturan yang mengikat yayasan, tetapi perbandingan 90:10 itu rasionya sehat dan mudah dipertanggungjawabkan ke pembina.

Biaya yang sering hilang dari perhitungan. Manajer investasi, penasihat, kustodian, biaya transaksi, dan pajak atas imbal hasil. Semuanya mengurangi angka bersih. Untuk dana di bawah Rp1 miliar, paling hemat biasanya cukup memakai instrumen berbiaya rendah seperti deposito berjangka dan Surat Berharga Negara ritel, tanpa manajer investasi.

Menyalurkan sebagai beasiswa tanpa menggerus pokok

Setelah dana berjalan, pertanyaan berikutnya: bagaimana menyalurkannya supaya bermanfaat sekaligus aman. Beberapa ketentuan yang mencegah masalah di kemudian hari:

  • Bentuk penyaluran yang paling jelas adalah beasiswa. Telkom University dan Brawijaya sama-sama menyalurkan hasil dana abadinya sebagai beasiswa — di UB tercatat 124 mahasiswa dalam satu angkatan penerima. Untuk jenjang SD–SMA, bentuk setara bisa berupa bantuan uang sekolah, bantuan transportasi, atau beasiswa berprestasi.
  • Tulis kriteria di pedoman, bukan diputuskan kasus per kasus. Misalnya kuota per tahun, batas penghasilan orang tua, prestasi minimum, dan masa berlaku. Kriteria yang tertulis melindungi pengurus dari tuduhan pilih kasih.
  • Keputusan penyaluran ditetapkan pembina atau pengurus dalam rapat, dengan berita acara. Bukan lewat percakapan pribadi.
  • Dokumentasi per penerima. Nama, kelas atau jenjang, besaran, periode, dan tanda terima. Di sinilah arsip keuangan yayasan paling sering berantakan.
  • Jangan menyalurkan dalam bentuk pinjaman pribadi atau talangan. Bentuk itu membuat uang yayasan berubah sifat dan menyulitkan pertanggungjawaban.

Dan satu larangan yang harus diulang: uang dana abadi tidak boleh dipakai membayar honor, tunggakan utang, atau belanja rutin yayasan — sekeras apa pun desakan kas saat itu.

Pelaporan: bagian yang membuat yayasan tetap dipercaya

Kewajiban laporan bagi yayasan sudah diatur tegas, dan ukuran besar-kecilnya menentukan kewajiban audit. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 (diubah oleh PP Nomor 2 Tahun 2013) menyebut bahwa yayasan yang memperoleh bantuan negara, bantuan luar negeri, dan/atau pihak lain sebesar Rp500 juta atau lebih dalam satu tahun buku, atau memiliki kekayaan di luar harta wakaf Rp20 miliar atau lebih, wajib mengumumkan ikhtisar laporan tahunan di surat kabar dan menyertakan tembusan hasil audit laporan tahunan.

Karena itu, sejak dana abadi dibentuk, siapkan berkas berikut dan simpan menempel pada laporan tahunan yayasan:

  • Berita acara pembentukan dana abadi dan penetapan rekeningnya
  • Pedoman pengelolaan (tujuan, kebijakan belanja, lantai pokok, daftar instrumen yang diizinkan)
  • Laporan posisi dana tiap triwulan
  • Bukti penyaluran ke penerima beasiswa
  • Risalah rapat keputusan penyaluran

Praktisnya, semua ini bermuara pada satu hal: kalau ada yang bertanya “uang ini ke mana”, jawabannya sudah ada dalam satu berkas, bukan cerita lisan pengurus.

Urutan kerja yang bisa mulai pekan ini

  1. Rapat pembina, satu agenda. Putuskan nominal penyisihan rutin dari surplus tahunan dan tetapkan angka lantai pokok. Tanpa dua keputusan ini, langkah berikutnya tidak punya dasar.
  2. Buka rekening terpisah atas nama yayasan, khusus dana abadi, tanpa fasilitas penarikan otomatis ke kas operasional.
  3. Tulis pedoman pengelolaan dua halaman yang memuat tujuan, kebijakan belanja, bauran instrumen, dan larangan pemakaian pokok.
  4. Tetapkan penanggung jawab dan jadwal. Satu orang membaca laporan investasi tiap triwulan; pembina memutuskan penyaluran sekali setahun dalam rapat.
  5. Mulai dari angka yang kecil tapi tidak berhenti. Rp5 juta sisihan tetap per bulan jauh lebih berdaya daripada rencana Rp500 juta yang belum ada sumbernya.

Kesalahan yang paling sering terjadi bukan pada pilihan instrumennya, melainkan pada tahap ini: dana abadi dibentuk dengan meriah, lalu enam bulan kemudian rekeningnya dipakai menambal gaji yang tertunda. Begitu sekali pokoknya dibelanjakan, seluruh gagasan “abadi” hilang dan harus dimulai dari nol lagi.

Baca juga:

Sekolah yang butuh berkas pendukung untuk menata administrasi keuangan ini — buku kas, rekap penerimaan sumbangan, dan lembar laporan ringkas papan pengumuman — bisa mengambil template administrasi madrasah gratis; gratis dan tidak meminta data pribadi. Untuk yayasan yang arsip lama dan berkas dokumennya perlu dirapikan sekaligus, alur pekerjaannya ada di halaman jasa olah naskah.