Banyak guru masih menunggu pengumuman “Guru Penggerak” angkatan berikutnya. Pengumuman itu tidak akan datang: programnya sudah dihapus sejak 18 Maret 2025 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025, dan sertifikat Guru Penggerak bukan lagi syarat menjadi kepala sekolah. Yang tersisa sebagai jalur resmi menuju pengakuan profesional — dan ke tunjangan profesi — hanya satu: sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Artikel ini menyusun apa yang benar-benar tertulis di laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen: dua jalur PPG yang berjalan bersamaan di 2026, jadwal per tahap, isi ujian UKPPPG, dan kuota tiap tahap. Angka dan tanggal di bawah diambil dari pengumuman resmi, bukan dari ringkasan grup WhatsApp.

Dua jalur PPG yang berbeda, jangan dicampur

Kesalahan paling sering saat membaca pengumuman PPG adalah menyamakan dua program yang sebenarnya berbeda sasaran, jadwal, dan biaya.

PPG Guru TertentuPPG Calon Guru
Untuk siapaGuru yang sudah mengajar (negeri/swasta) tetapi belum punya sertifikat pendidikLulusan S1/D-IV yang belum terdata sebagai guru di Dapodik/Simpatika
Nama lamaPPG Dalam JabatanPPG Prajabatan
Seleksi masukPenjaringan data + verval berkas di GTK Info (bukan tes tulis)Tiga tahap: administrasi → knowledge & skill → panggilan jiwa
PendaftaranLewat SIMPKB / Info GTK, per tahap27 Juni – 25 Juli 2026
Hasil akhirSertifikat pendidik → jalur tunjangan profesiSertifikat pendidik → syarat ikut rekrutmen formasi guru

Pada 2026, pemerintah menargetkan sekitar 41.692 guru mengikuti PPG, di samping sekitar 150 ribu guru didorong menaikkan kualifikasi akademik ke S1/D4. Ini angka program prioritas Kemendikdasmen dengan pagu Rp52,12 triliun untuk tahun anggaran 2026.

PPG Guru Tertentu: jadwal lengkap Tahap 1, 2, dan 3

Ini jalur yang paling banyak dicari guru aktif. Pemerintah menyebutnya “percepatan sertifikasi”. Jadwal resminya terbit per tahap:

No.TahapanTahap 1Tahap 2Tahap 3
1Pemanggilan peserta di SIMPKB18–23 Feb 202622–28 Jun 202615–21 Sep 2026
2Lapor diri di LPTK26 Feb – 2 Mar 20261–4 Jul 202624 Sep – (lanjutan)
3Pembelajaran mandiri (Platform Ruang GTK)18 Feb – 11 Mar 20268 Jul – 12 Agu 2026sesuai jadwal tahap
4Pendaftaran UKPPPG – first taker12–31 Mar 202624 Jul – 15 Agu 202619–28 Okt 2026
5Pendaftaran UKPPPG – retaker12–30 Mar 202624 Jul – 14 Agu 202619–27 Okt 2026
6Pembelajaran terbimbing (daring)6–11 Mar 202618–23 Jul 2026sesuai jadwal tahap
7Cetak kartu ujian UKPPPGdiinformasikan2 Sep 2026diinformasikan
8Pelaksanaan UTBK UKPPPGdiinformasikan5–6 Sep 2026diinformasikan
9Periode penilaian UKPPPGdiinformasikan15–28 Sep 2026diinformasikan

Kuota tiap tahap berbeda dan ini yang sering luput dibaca. Tahap 2 memanggil 60.896 guru (surat resmi Direktorat PPG), sedangkan Tahap 3 berkuota 29.151 orang (surat Nomor 1026/B/B2/GT.00.02/2026). Jadi kalau nama Anda tidak ada di satu tahap, itu bukan berarti gugur permanen — pemanggilan berjalan bergelombang mengikuti kesiapan data.

Enam syarat yang harus bersih sebelum dipanggil

Penjaringan data 2026 menyasar guru yang memenuhi semua butir ini. Satu saja tidak terpenuhi, nama tidak akan muncul di daftar pemanggilan:

  1. Sudah berkualifikasi akademik S1/D-IV.
  2. Aktif mengajar sampai tahun ajaran 2023/2024 dan terdata di Dapodik.
  3. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  4. Tersedianya izin bidang studi yang linier dengan mapel yang diampu.
  5. Sudah melakukan verval ijazah di halaman Info GTK.
  6. Sudah mengisi konfirmasi kesediaan mengikuti PPG di SIMPKB PPG.

Dua langkah terakhir itulah yang paling sering menahan guru: verval ijazah dan konfirmasi kesediaan. Keduanya dikerjakan sendiri oleh guru, bukan oleh operator sekolah, dan keduanya berbatas waktu (penjaringan 2026 dibuka 1–30 April 2026 dengan konfirmasi berakhir 30 April). Guru yang datanya tidak lengkap pada saat batas waktu akan menunggu putaran berikutnya.

Ujian UKPPPG: bukan satu tes, tapi dua bentuk

Banyak guru mengira kelulusan PPG ditentukan oleh satu ujian tulis. Sebenarnya UKPPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru) terdiri dari dua bentuk yang keduanya wajib, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru:

1. Ujian Tertulis — dilaksanakan serentak nasional, daring berbasis domisili. Isinya tiga komponen:

  • Tes objektif PCK (Pedagogical Content Knowledge)
  • SJT (Situational Judgement Test) — pengambilan keputusan atas situasi kelas
  • Tes uraian studi kasus reflektif

2. Ujian Kinerja (UKin) — dinilai dari dokumen dan rekaman, bukan dari kehadiran di ruang ujian:

  • Perangkat pembelajaran (modul ajar/RPP)
  • Video praktik pembelajaran

Video UKin direkam dalam pembelajaran riil di kelas dan berdurasi 2 jam pelajaran, disesuaikan kebutuhan untuk PAUD/TK, pendidikan khusus, BK, serta mapel produktif SMK. Peserta wajib memperkenalkan diri dengan menunjukkan foto dan identitas di awal video, memakai pakaian sopan bersepatu tertutup, dan menandatangani pakta integritas untuk kedua bentuk ujian.

Khusus Bimbingan Konseling, UKin tidak berupa mengajar, melainkan RPL Bimbingan Klasikal + RPL Konseling Individual, dengan video layanan konseling individual berdurasi 30 menit dan tanpa tambahan musik latar maupun video profil sekolah. Penilaiannya berfokus pada kemampuan membangun relasi, menetapkan tujuan dan merencanakan intervensi, menutup sesi konseling, serta kemampuan etika termasuk merujuk ke psikolog.

Konsekuensi pelanggaran tegas: pembatalan hasil ujian sampai pemberhentian status kemahasiswaan.

PPG Calon Guru 2026: tiga tahap seleksi dan tanggal pengumumannya

Untuk lulusan baru yang belum terdata sebagai guru, jalurnya berbeda total — masuk lewat seleksi, bukan penjaringan data. Persyaratannya:

  • WNI, belum terdaftar sebagai guru di Dapodik atau Simpatika
  • Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026
  • Gelar S1/D-IV terdata di PD-Dikti, dengan IPK minimal 3,00

Bidang studi yang dibuka ada 30, terdiri dari 18 bidang umum dan 12 bidang kejuruan — dari PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, sampai Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Komputer dan Jaringan.

Tiga tahap seleksinya:

TahapIsiWaktu
1 — AdministrasiCV dan esai: informasi umum, pengalaman mengajar, refleksi diriPendaftaran 27 Jun – 25 Jul 2026
2 — Knowledge & SkillTes penguasaan konten bidang studi + tes dasar literasi numerasi3–7 Agu 2026
3 — Panggilan JiwaTes kepribadian + wawancara (8 kompetensi perilaku minimal)31 Agu – 16 Sep 2026

Hasil administrasi diumumkan 26–28 Juli, kartu peserta dicetak 28 Juli–2 Agustus, hasil tes substantif 26 Agustus, jadwal wawancara 29 Agustus, dan hasil akhir seleksi 21 September 2026. Peserta yang gagal di satu tahap tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya — jadi tidak ada jalur mengulang di tahun yang sama.

Satu hal praktis yang sering ditanyakan: pilihan lokasi mengajar dan lokasi kuliah masih bisa diubah selama masa pendaftaran, walaupun sudah membayar. Yang tidak bisa diubah adalah lokasi ujian — begitu pembayaran berhasil, lokasi TUK terkunci sesuai kapasitas yang tersedia. Esai juga wajib terisi kalau ingin mencetak kartu peserta.

Setelah lulus: kenapa urusannya bukan cuma sertifikat

Sertifikat pendidik adalah pintu, bukan hadiahnya. Dua hal yang bergantung padanya:

  • Rekrutmen formasi guru di instansi pemerintah maupun sekolah swasta yang mensyaratkan tenaga pendidik profesional. Dalam webinar sosialisasi pembukaan seleksi PPG Calon Guru 2026, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut sertifikat pendidik sebagai “luaran penting” sekaligus syarat utama mengikuti rekrutmen formasi guru resmi.
  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN, Rp2 juta per bulan bagi yang sudah bersertifikat dan memenuhi syarat; bagi yang sudah memiliki inpassing, besarannya mengikuti gaji pokok pada SK inpassing. Insentif guru non-ASN sendiri naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.

Di sisi penyelenggaraan, Kemendikdasmen menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan PPG 2026 bersama 164 LPTK pada 24 September 2026. Jadi LPTK penyelenggara sudah ditetapkan — peserta tidak memilih sembarang kampus, melainkan sesuai kuota bidang studi di LPTK yang tersedia.

Yang paling sering jadi penyebab gagal, dan bukan tesnya

Dari daftar di atas, titik gagal yang paling sering bukan ujian tulis. Yang paling sering adalah:

  1. Verval ijazah belum selesai di Info GTK, sehingga data tidak lolos penjaringan.
  2. Konfirmasi kesediaan tidak diisi di SIMPKB sebelum batas waktu.
  3. Video UKin tidak sesuai ketentuan — tidak menampilkan identitas di awal, ada musik latar yang tidak diizinkan (khusus BK), atau durasi tidak sesuai 2 JP.
  4. Izin bidang studi tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu.

Keempatnya bersifat administratif dan bisa dibereskan sendiri — jauh sebelum jadwal ujian. Guru yang menyiapkannya di awal jauh lebih sedikit energinya daripada yang berburu berkas saat pemanggilan sudah keluar, karena batas waktu tiap tahap berjalan ketat dan tidak menunggu.

Untuk sekolah, pekerjaan yang paling berguna adalah memastikan daftar guru yang belum bersertifikat sudah tervalidasi datanya di GTK Info sebelum jendela penjaringan dibuka. Satu guru yang tertahan data akan menunggu satu putaran penuh — dan dengan jadwal bergelombang seperti 2026, satu putaran itu bisa berarti setahun.