Banyak guru masih menunggu pengumuman “Guru Penggerak” angkatan berikutnya. Pengumuman itu tidak akan datang: programnya sudah dihapus sejak 18 Maret 2025 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025, dan sertifikat Guru Penggerak bukan lagi syarat menjadi kepala sekolah. Yang tersisa sebagai jalur resmi menuju pengakuan profesional — dan ke tunjangan profesi — hanya satu: sertifikat pendidik dari Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Artikel ini menyusun apa yang benar-benar tertulis di laman resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen: dua jalur PPG yang berjalan bersamaan di 2026, jadwal per tahap, isi ujian UKPPPG, dan kuota tiap tahap. Angka dan tanggal di bawah diambil dari pengumuman resmi, bukan dari ringkasan grup WhatsApp.
Dua jalur PPG yang berbeda, jangan dicampur
Kesalahan paling sering saat membaca pengumuman PPG adalah menyamakan dua program yang sebenarnya berbeda sasaran, jadwal, dan biaya.
| PPG Guru Tertentu | PPG Calon Guru | |
|---|---|---|
| Untuk siapa | Guru yang sudah mengajar (negeri/swasta) tetapi belum punya sertifikat pendidik | Lulusan S1/D-IV yang belum terdata sebagai guru di Dapodik/Simpatika |
| Nama lama | PPG Dalam Jabatan | PPG Prajabatan |
| Seleksi masuk | Penjaringan data + verval berkas di GTK Info (bukan tes tulis) | Tiga tahap: administrasi → knowledge & skill → panggilan jiwa |
| Pendaftaran | Lewat SIMPKB / Info GTK, per tahap | 27 Juni – 25 Juli 2026 |
| Hasil akhir | Sertifikat pendidik → jalur tunjangan profesi | Sertifikat pendidik → syarat ikut rekrutmen formasi guru |
Pada 2026, pemerintah menargetkan sekitar 41.692 guru mengikuti PPG, di samping sekitar 150 ribu guru didorong menaikkan kualifikasi akademik ke S1/D4. Ini angka program prioritas Kemendikdasmen dengan pagu Rp52,12 triliun untuk tahun anggaran 2026.
PPG Guru Tertentu: jadwal lengkap Tahap 1, 2, dan 3
Ini jalur yang paling banyak dicari guru aktif. Pemerintah menyebutnya “percepatan sertifikasi”. Jadwal resminya terbit per tahap:
| No. | Tahapan | Tahap 1 | Tahap 2 | Tahap 3 |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Pemanggilan peserta di SIMPKB | 18–23 Feb 2026 | 22–28 Jun 2026 | 15–21 Sep 2026 |
| 2 | Lapor diri di LPTK | 26 Feb – 2 Mar 2026 | 1–4 Jul 2026 | 24 Sep – (lanjutan) |
| 3 | Pembelajaran mandiri (Platform Ruang GTK) | 18 Feb – 11 Mar 2026 | 8 Jul – 12 Agu 2026 | sesuai jadwal tahap |
| 4 | Pendaftaran UKPPPG – first taker | 12–31 Mar 2026 | 24 Jul – 15 Agu 2026 | 19–28 Okt 2026 |
| 5 | Pendaftaran UKPPPG – retaker | 12–30 Mar 2026 | 24 Jul – 14 Agu 2026 | 19–27 Okt 2026 |
| 6 | Pembelajaran terbimbing (daring) | 6–11 Mar 2026 | 18–23 Jul 2026 | sesuai jadwal tahap |
| 7 | Cetak kartu ujian UKPPPG | diinformasikan | 2 Sep 2026 | diinformasikan |
| 8 | Pelaksanaan UTBK UKPPPG | diinformasikan | 5–6 Sep 2026 | diinformasikan |
| 9 | Periode penilaian UKPPPG | diinformasikan | 15–28 Sep 2026 | diinformasikan |
Kuota tiap tahap berbeda dan ini yang sering luput dibaca. Tahap 2 memanggil 60.896 guru (surat resmi Direktorat PPG), sedangkan Tahap 3 berkuota 29.151 orang (surat Nomor 1026/B/B2/GT.00.02/2026). Jadi kalau nama Anda tidak ada di satu tahap, itu bukan berarti gugur permanen — pemanggilan berjalan bergelombang mengikuti kesiapan data.
Enam syarat yang harus bersih sebelum dipanggil
Penjaringan data 2026 menyasar guru yang memenuhi semua butir ini. Satu saja tidak terpenuhi, nama tidak akan muncul di daftar pemanggilan:
- Sudah berkualifikasi akademik S1/D-IV.
- Aktif mengajar sampai tahun ajaran 2023/2024 dan terdata di Dapodik.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Tersedianya izin bidang studi yang linier dengan mapel yang diampu.
- Sudah melakukan verval ijazah di halaman Info GTK.
- Sudah mengisi konfirmasi kesediaan mengikuti PPG di SIMPKB PPG.
Dua langkah terakhir itulah yang paling sering menahan guru: verval ijazah dan konfirmasi kesediaan. Keduanya dikerjakan sendiri oleh guru, bukan oleh operator sekolah, dan keduanya berbatas waktu (penjaringan 2026 dibuka 1–30 April 2026 dengan konfirmasi berakhir 30 April). Guru yang datanya tidak lengkap pada saat batas waktu akan menunggu putaran berikutnya.
Ujian UKPPPG: bukan satu tes, tapi dua bentuk
Banyak guru mengira kelulusan PPG ditentukan oleh satu ujian tulis. Sebenarnya UKPPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru) terdiri dari dua bentuk yang keduanya wajib, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru:
1. Ujian Tertulis — dilaksanakan serentak nasional, daring berbasis domisili. Isinya tiga komponen:
- Tes objektif PCK (Pedagogical Content Knowledge)
- SJT (Situational Judgement Test) — pengambilan keputusan atas situasi kelas
- Tes uraian studi kasus reflektif
2. Ujian Kinerja (UKin) — dinilai dari dokumen dan rekaman, bukan dari kehadiran di ruang ujian:
- Perangkat pembelajaran (modul ajar/RPP)
- Video praktik pembelajaran
Video UKin direkam dalam pembelajaran riil di kelas dan berdurasi 2 jam pelajaran, disesuaikan kebutuhan untuk PAUD/TK, pendidikan khusus, BK, serta mapel produktif SMK. Peserta wajib memperkenalkan diri dengan menunjukkan foto dan identitas di awal video, memakai pakaian sopan bersepatu tertutup, dan menandatangani pakta integritas untuk kedua bentuk ujian.
Khusus Bimbingan Konseling, UKin tidak berupa mengajar, melainkan RPL Bimbingan Klasikal + RPL Konseling Individual, dengan video layanan konseling individual berdurasi 30 menit dan tanpa tambahan musik latar maupun video profil sekolah. Penilaiannya berfokus pada kemampuan membangun relasi, menetapkan tujuan dan merencanakan intervensi, menutup sesi konseling, serta kemampuan etika termasuk merujuk ke psikolog.
Konsekuensi pelanggaran tegas: pembatalan hasil ujian sampai pemberhentian status kemahasiswaan.
PPG Calon Guru 2026: tiga tahap seleksi dan tanggal pengumumannya
Untuk lulusan baru yang belum terdata sebagai guru, jalurnya berbeda total — masuk lewat seleksi, bukan penjaringan data. Persyaratannya:
- WNI, belum terdaftar sebagai guru di Dapodik atau Simpatika
- Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026
- Gelar S1/D-IV terdata di PD-Dikti, dengan IPK minimal 3,00
Bidang studi yang dibuka ada 30, terdiri dari 18 bidang umum dan 12 bidang kejuruan — dari PGSD, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, sampai Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Komputer dan Jaringan.
Tiga tahap seleksinya:
| Tahap | Isi | Waktu |
|---|---|---|
| 1 — Administrasi | CV dan esai: informasi umum, pengalaman mengajar, refleksi diri | Pendaftaran 27 Jun – 25 Jul 2026 |
| 2 — Knowledge & Skill | Tes penguasaan konten bidang studi + tes dasar literasi numerasi | 3–7 Agu 2026 |
| 3 — Panggilan Jiwa | Tes kepribadian + wawancara (8 kompetensi perilaku minimal) | 31 Agu – 16 Sep 2026 |
Hasil administrasi diumumkan 26–28 Juli, kartu peserta dicetak 28 Juli–2 Agustus, hasil tes substantif 26 Agustus, jadwal wawancara 29 Agustus, dan hasil akhir seleksi 21 September 2026. Peserta yang gagal di satu tahap tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya — jadi tidak ada jalur mengulang di tahun yang sama.
Satu hal praktis yang sering ditanyakan: pilihan lokasi mengajar dan lokasi kuliah masih bisa diubah selama masa pendaftaran, walaupun sudah membayar. Yang tidak bisa diubah adalah lokasi ujian — begitu pembayaran berhasil, lokasi TUK terkunci sesuai kapasitas yang tersedia. Esai juga wajib terisi kalau ingin mencetak kartu peserta.
Setelah lulus: kenapa urusannya bukan cuma sertifikat
Sertifikat pendidik adalah pintu, bukan hadiahnya. Dua hal yang bergantung padanya:
- Rekrutmen formasi guru di instansi pemerintah maupun sekolah swasta yang mensyaratkan tenaga pendidik profesional. Dalam webinar sosialisasi pembukaan seleksi PPG Calon Guru 2026, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebut sertifikat pendidik sebagai “luaran penting” sekaligus syarat utama mengikuti rekrutmen formasi guru resmi.
- Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru non-ASN, Rp2 juta per bulan bagi yang sudah bersertifikat dan memenuhi syarat; bagi yang sudah memiliki inpassing, besarannya mengikuti gaji pokok pada SK inpassing. Insentif guru non-ASN sendiri naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan.
Di sisi penyelenggaraan, Kemendikdasmen menandatangani perjanjian kerja sama pelaksanaan PPG 2026 bersama 164 LPTK pada 24 September 2026. Jadi LPTK penyelenggara sudah ditetapkan — peserta tidak memilih sembarang kampus, melainkan sesuai kuota bidang studi di LPTK yang tersedia.
Yang paling sering jadi penyebab gagal, dan bukan tesnya
Dari daftar di atas, titik gagal yang paling sering bukan ujian tulis. Yang paling sering adalah:
- Verval ijazah belum selesai di Info GTK, sehingga data tidak lolos penjaringan.
- Konfirmasi kesediaan tidak diisi di SIMPKB sebelum batas waktu.
- Video UKin tidak sesuai ketentuan — tidak menampilkan identitas di awal, ada musik latar yang tidak diizinkan (khusus BK), atau durasi tidak sesuai 2 JP.
- Izin bidang studi tidak linier dengan mata pelajaran yang diampu.
Keempatnya bersifat administratif dan bisa dibereskan sendiri — jauh sebelum jadwal ujian. Guru yang menyiapkannya di awal jauh lebih sedikit energinya daripada yang berburu berkas saat pemanggilan sudah keluar, karena batas waktu tiap tahap berjalan ketat dan tidak menunggu.
Untuk sekolah, pekerjaan yang paling berguna adalah memastikan daftar guru yang belum bersertifikat sudah tervalidasi datanya di GTK Info sebelum jendela penjaringan dibuka. Satu guru yang tertahan data akan menunggu satu putaran penuh — dan dengan jadwal bergelombang seperti 2026, satu putaran itu bisa berarti setahun.