Sejak tahun ajaran 2025/2026, dokumen kurikulum sekolah tidak lagi menyebut “Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila”. Istilah itu berganti menjadi Projek Penguatan Profil Lulusan, dan alokasi jam pelajaran untuk kegiatan kokurikuler dipangkas di hampir semua kelas. Dasar perubahannya adalah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang ditetapkan 18 Juli 2025 sebagai perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Bagi kepala sekolah, wakil kurikulum, dan guru yang menyusun modul projek, perubahan ini menuntut kerja administratif nyata: nama dokumen harus diperbarui, jumlah tema projek ditinjau ulang, dan jadwal pelajaran mingguan dihitung ulang supaya tidak melebihi beban belajar yang baru. Artikel ini merangkum apa yang berubah, angka alokasi waktu dari lampiran salinan resmi peraturan, dan urutan langkah menyusun ulang dokumen di sekolah.

Ringkasan yang perlu dipahami lebih dulu

Kementerian menegaskan perubahan ini bukan pergantian kurikulum nasional. Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 tetap berlaku, dan tidak ada perubahan substansi besar pada mata pelajaran wajib. Yang berubah adalah tiga hal:

  1. Nomenklatur “Profil Pelajar Pancasila” menjadi “Profil Lulusan” pada seluruh dokumen kurikulum, termasuk modul projek.
  2. Bentuk kegiatan kokurikuler diubah, kini menekankan pembelajaran kolaboratif lintas disiplin ilmu dan gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, serta diserahkan pengembangannya kepada satuan pendidikan berdasarkan panduan yang ditetapkan pejabat pimpinan tinggi madya bidang kurikulum (Pasal 16 hasil perubahan).
  3. Alokasi waktu kokurikuler diturunkan pada banyak kelas, dan muncul mata pelajaran pilihan baru: Koding dan Kecerdasan Artifisial.

Poin ketiga inilah yang paling sering salah dihitung di sekolah, karena jam pelajaran kokurikuler kerap disalin dari dokumen Kurikulum Merdeka terbitan 2022—padahal angkanya sudah berbeda.

Apa yang dinilai dalam projek: delapan kompetensi

Salah satu perubahan yang paling praktis bagi guru adalah daftar kompetensi yang harus diperkuat melalui kokurikuler. Pasal 17 hasil perubahan menyebut delapan kompetensi:

  1. keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. kewargaan;
  3. penalaran kritis;
  4. kreativitas;
  5. kolaborasi;
  6. kemandirian;
  7. kesehatan;
  8. komunikasi.

Kedelapan kompetensi ini yang menjadi rujukan saat menulis tujuan projek dan rubrik penilaian. Pada praktiknya, sekolah tidak perlu memaksa satu projek memuat delapan kompetensi sekaligus. Cara yang lazim dipakai: satu tema projek memilih dua sampai tiga kompetensi utama, lalu kompetensi lain muncul sebagai kompetensi pendukung di kegiatan yang sama.

Pengertian resmi Projek Penguatan Profil Lulusan dari halaman informasi Kemendikdasmen adalah proyek lintas disiplin ilmu yang kontekstual dan berbasis pada kebutuhan masyarakat atau permasalahan di lingkungan satuan pendidikan. Untuk pendidikan kesetaraan, bentuknya berupa projek pemberdayaan dan keterampilan.

Angka alokasi waktu: kokurikuler lama vs baru

Bagian ini diambil dari lampiran salinan resmi Permendikdasmen 13/2025. Perhatikan bahwa asumsi jumlah minggu efektif tidak sama di semua kelas—kelas akhir memakai 32 minggu, bukan 36—sehingga total JP kelas VI, IX, dan XII memang lebih kecil.

Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (1 JP = 35 menit)

KelasIntrakurikulerKokurikulerTotal JP/tahunTotal bila + mulok & pilihan
I9362161.152—
II1.0082161.2241.296
III–IV1.1162521.3681.440
V1.0442881.3321.404
VI (32 minggu)9922241.2161.280 / 1.344

Untuk kelas VI, tabel resmi mencantumkan dua baris total tambahan: total wajib + mata pelajaran pilihan menjadi 1.280 JP, dan total wajib + pilihan + muatan lokal menjadi 1.344 JP. Mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial dialokasikan 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun, dan muatan lokal paling banyak 2 JP per minggu atau 64 JP per tahun.

Satu catatan penting yang sering keliru: sejak kelas III, Bahasa Inggris masuk sebagai mata pelajaran wajib 72 JP per tahun (kelas VI: 64 JP dengan 32 minggu), tetapi tanpa alokasi kokurikuler. Bahasa Inggris bukan lagi muatan lokal yang disisipkan ke jam kegiatan.

SMP / MTs (1 JP = 40 menit)

KelasIntrakurikulerKokurikulerTotal JP/tahunTotal bila + mulok & pilihan
VII–VIII1.0443601.4041.476
IX (32 minggu)9283201.2481.320

Pada jenjang ini, mata pelajaran wajib yang mendapat jatah kokurikuler 36 JP per tahun (kelas VII–VIII) antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, Informatika, serta Seni Budaya dan Prakarya. Koding dan Kecerdasan Artifisial tersedia 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan.

SMA / MA (1 JP = 45 menit)

KelasIntrakurikulerKokurikulerTotal JP/tahun
X1.1883961.584
XI684144828
XII1.248–1.4081281.376–1.536

Perhatikan pola yang tidak lazim pada kelas XI: alokasi kokurikuler hanya 144 JP, jauh di bawah kelas X. Penyebabnya, struktur Fase F untuk kelas XI dan XII memang didominasi mata pelajaran pilihan. Setiap peserta didik memilih 4 sampai 5 mata pelajaran pilihan, masing-masing 5 JP per minggu atau 160 JP per tahun, dari paling sedikit 7 mata pelajaran pilihan yang wajib disediakan sekolah. Peserta didik diperbolehkan mengganti mata pelajaran pilihan paling lambat kelas XI semester 2.

Di kelas X, mata pelajaran wajib yang mendapat kokurikuler 36 JP per tahun mencakup Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, PJOK, Sejarah, dan Seni Budaya; sementara Pendidikan Pancasila, Informatika, dan Prakarya tidak diberi jatah kokurikuler di tabel kelas X.

SMK / MAK

Total JP mata pelajaran umum kelas X SMK tercatat 540 JP intrakurikuler dan 36 JP kokurikuler (total 576 JP). Setelah mata pelajaran kejuruan dan pilihan dimasukkan, totalnya menjadi 1.476 JP intrakurikuler + 180 JP kokurikuler = 1.656 JP, dan bisa mencapai 1.800 JP bila muatan lokal diambil.

Koding dan Kecerdasan Artifisial: mata pelajaran pilihan, bukan wajib

Pasal 32A hasil perubahan berbunyi: mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial diselenggarakan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2025-2026 secara bertahap. Perlu ditegaskan dua hal yang sering salah dipahami orang tua:

  • Statusnya mata pelajaran pilihan, sehingga bergantung pada sumber daya yang dimiliki sekolah dan minat peserta didik—bukan kewajiban bagi semua murid.
  • Alokasi waktunya berbeda per jenjang: 64 JP per tahun di SD (2 JP/minggu), 72 JP di SMP, dan 72 JP di SMA.

Bila sekolah belum punya tenaga pengajar dengan latar informatika, pilihan yang paling aman adalah menundanya sambil menyiapkan guru—bukan menuliskan mata pelajaran itu di dokumen kurikulum tanpa kesiapan pelaksanaan.

Jadwal penerapan: bertahap atau serentak

Pasal 32 mengatur dua cara penerapan, dan sekolah boleh memilih:

  • PAUD dan pendidikan kesetaraan: dapat menerapkan secara bertahap atau serentak.
  • SD/MI dan SMP/MTs (termasuk bentuk luar biasa): dapat menerapkan secara bertahap mulai dari kelas I, kelas IV, dan kelas VII, atau serentak pada seluruh kelas.
  • SMA/MA dan SMK/MAK: dapat menerapkan secara bertahap mulai dari kelas X.

Konsekuensi praktisnya: satu sekolah bisa memiliki dua struktur kurikulum yang berjalan bersamaan di tahun ajaran yang sama—kelas I, IV, dan VII memakai struktur baru, sementara kelas lain masih memakai struktur lama. Ini bukan kesalahan; itu memang skenario yang disediakan peraturan. Namun dokumen kurikulum sekolah harus menuliskan dengan jelas kelas mana memakai struktur mana, supaya tidak terlihat tidak konsisten saat supervisi.

Urutan kerja menyusun ulang dokumen di sekolah

Urutan berikut meminimalkan pekerjaan berulang, karena setiap langkah bergantung pada langkah sebelumnya.

Langkah 1 — tetapkan kelas yang memakai struktur baru. Putuskan bertahap (kelas I, IV, VII, dan X) atau serentak. Satu keputusan ini menentukan semua hitungan berikutnya.

Langkah 2 — hitung ulang beban belajar per kelas. Ambil angka dari lampiran Permendikdasmen 13/2025, bukan dari dokumen lama. Bagi total JP tahunan dengan jumlah minggu efektif (36 atau 32) untuk mendapat JP per minggu, lalu susun jadwal pelajaran.

Langkah 3 — ganti nomenklatur di seluruh dokumen. Telusuri semua berkas yang memuat frasa “Profil Pelajar Pancasila” atau “P5”—KTSP, modul projek, rubrik, laporan hasil belajar, sampai spanduk di dinding kelas. Ganti menjadi “Profil Lulusan” dan “Projek Penguatan Profil Lulusan”. Ini pekerjaan administratif yang paling mudah terlewat dan paling mudah terlihat saat pengawas datang.

Langkah 4 — tinjau ulang jumlah tema dan modul projek. Karena alokasi waktu kokurikuler dipangkas pada sebagian kelas, jumlah tema projek yang dijalankan dalam satu tahun ajaran perlu dihitung ulang. Menjalankan jumlah tema lama dengan jam yang lebih sedikit membuat projek berhenti di tengah semester.

Langkah 5 — sesuaikan tujuan projek dengan delapan kompetensi. Setiap modul projek sebaiknya menyebut secara eksplisit dua sampai tiga kompetensi utama dari daftar Pasal 17, bukan sekadar menyalin rumusan lama.

Langkah 6 — siapkan asesmen kokurikuler sebelum projek dimulai. Asesmen yang disusun setelah kegiatan selesai hampir selalu berubah menjadi penilaian seremonial. Siapkan rubrik di awal, sejalan dengan kompetensi yang dipilih di langkah 5.

Langkah 7 — simpan berkas kerja dalam format yang bisa diolah. Sekolah yang menghitung alokasi waktu, tema projek, dan jadwal di dalam spreadsheet akan jauh lebih cepat menyesuaikan diri ketika ada perubahan berikutnya dibanding sekolah yang mengandalkan dokumen cetak.

Kesalahan yang sebaiknya dihindari

Menyalin alokasi waktu dari internet tanpa cek lampiran. Banyak laman sekolah dan akun media sosial mengutip angka dari Permendikbudristek 12/2024 (struktur sebelum perubahan). Selisihnya bisa puluhan JP per tahun. Sumber yang paling aman adalah lampiran salinan resmi Permendikdasmen 13/2025.

Menyamakan asumsi minggu efektif. Kelas akhir (VI, IX, XII) memakai asumsi 32 minggu, kelas lain 36 minggu. Menghitung kelas VI dengan 36 minggu akan memberi angka JP per minggu yang salah dan jadwal yang tidak realistis.

Menganggap Projek Penguatan Profil Lulusan sebagai kegiatan tambahan di luar jam. Kokurikuler punya alokasi waktu resmi sendiri yang sudah masuk total JP tahunan, dengan asumsi pembagian rata sekitar 2 JP per minggu untuk banyak kelas. Kalau projek dijalankan butuh tambahan jam, itu tanda perhitungan tema dan alokasi belum selesai.

Pertanyaan yang paling sering muncul

Apakah P5 dihapus? Istilah “Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila” berganti nama menjadi “Projek Penguatan Profil Lulusan”, dan nomenklatur “Profil Pelajar Pancasila” berubah menjadi “Profil Lulusan” menyesuaikan Standar Kompetensi Lulusan. Kegiatan projeknya tetap ada; yang dihapus adalah istilah lamanya.

Apakah ada pergantian kurikulum? Tidak. Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 tetap berlaku pada tahun ajaran 2025/2026, dan peraturan ini dinyatakan sebagai penyesuaian administratif serta penguatan kebijakan.

Apakah sekolah wajib mengadakan Koding dan AI? Tidak wajib untuk semua murid. Statusnya mata pelajaran pilihan yang bergantung pada sumber daya sekolah, diselenggarakan bertahap mulai tahun ajaran 2025-2026.

Dari mana angka JP resminya bisa diperiksa sendiri? Lampiran lengkap Permendikdasmen 13/2025 berisi tabel alokasi waktu semua jenjang, dari PAUD hingga SMK, dan tersedia untuk diunduh publik. Sebelum mengubah dokumen kurikulum, ambil angka langsung dari berkas itu.


Menyusun ulang dokumen kurikulum paling melelahkan pada bagian hitungan: alokasi JP per kelas, tema projek, dan jadwal yang saling bergantung. Kalau sekolah Anda ingin pekerjaan itu beres tanpa menambah beban guru, tim kami membantu digitalisasi arsip dan dokumen sekolah serta penyiapan berkas kerja yang siap diubah sendiri. Untuk kebutuhan administrasi guru sehari-hari, ada juga template administrasi madrasah yang bisa diunduh gratis sebagai titik awal, dan versi lengkapnya di halaman produk template Excel.