EYD V untuk Guru 2026: Pedoman Ejaan Resmi & Daftar Kesalahan yang Sering Muncul di Surat Sekolah
Bayangkan suasana rapat dinas di madrasah menjelang akhir September. Surat undangan sudah dicetak 120 lembar, kop surat rapi, nomor surat lengkap. Lalu seorang guru mengangkat tangan: “Pak, ini tertulis di hadapan Ibu Kepala Madrasah, harusnya…” Hening. Semua mata menuju ke satu lemparan surat. Kejadian seperti itu sering muncul bukan karena guru tidak bisa berbahasa Indonesia, melainkan karena pedomannya jarang dibuka ulang. Padahal, sejak 16 Agustus 2022 pedoman resmi ejaan bahasa Indonesia sudah punya edisi terbaru: Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima, ditetapkan lewat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Nomor 0424/I/BS.00.01/2022. ...